Info Blog. Identitas suatu bangsa merupakan faktor yang sangat penting untuk menentukan jati diri sebuah bangsa ataupun negara yang pada prinsipnya identitas itulah yang sedikit banyak menandakan eksistensi sebuah bangsa di lingkungan internasional. Bertolak dari konsep diatas, adalah sangat penting bagi setiap bangsa (di dunia ini) untuk mampu mempertahankan jati-diri nasionalnya demi menjaga eksistensi bangsa tersebut terutama dalam meningkatkan aspek harga diri serta kehormatan bangsa tersebut.
Adapun dalam era globalisasi sekarang ini, menuntut penyesuaian-penyesuaian strategis bagi setiap negara (atau bangsa) agar dapat mempertahankan eksistensinya sebagai sebuah negara yang benar-benar berdaulat di mata dunia. Demikian halnya dengan identitas nasional suatu bangsa juga harus dipertahankan agar tidak mengalami pergeseran nilai. Hal inilah yang akan menjadi bahan kajian dalam artikel ini yang kami sajikan dengan sedikit mengungkap tentang cara–cara atau trick suatu bangsa dalam mempertahankan identitas nasionalnya. Dalam ulasannya, disajikan juga kondisi globalisasi sekarang ini yang mengalami kemajuan pesat. Disamping kemajuan yang pesat itu, tidak dipungkiri lagi ada begitu banyak tantangan yang harus dihadapi oleh sebuah negara, terutama dengan adanya pergeseran nilai–nilai budaya asli bangsa (yang bersangkutan) karena arus globalisasi yang kian deras dan terkadang menjadi tidak terkendali.
Menyikapi hal ini, perlu adanya peran aktif pemerintah dan masyarakat yang bekerjasama (bersinergi secara positif) dalam merespon masalah–masalah yang timbul sebagai akibat desakan arus globalisasi sekarang ini demi mempertahankan eksistensi identitas nasional.
IDENTITAS NASIONAL
Identitas secara terminologi dapat diartikan sebagai suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian tersebut, identitas nasional dapat berarti setiap bangsa memiliki ciri khas, keunikan dan sifat-sifat yang berbeda dengan bangsa lain. Dengan demikian, identitas nasional merupakan jati diri bangsa atau kepribadian suatu bangsa. Pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat serta karakter yang beda dengan orang lain. Oleh karena itu, kepribadian tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain (Ismaun, 1981:6).
Identitas nasional merupakan kepribadian sebuah bangsa. Ketika dapat memahami kepribadian, yang menjadi pertanyaan apakah pengertian bangsa itu sendiri. Pada hakikatnya suatu bangsa adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dari pengertian kepribadian dan bangsa, maka identitas nasional itu benar-benar melekat pada setiap individu yang mengaku menjadi suatu bangsa tertentu. Identitas Nasional sebuah bangsa sangat erat kaitannya dengan budaya dasar dari bangsa itu sendiri. Dan khusus untuk bangsa Indonesia, masalah Identitas Nasional ini tidak dapat dilepaskan dari Dasar Negara Pancasila.
GLOBALISASI
Globalisasi adalah suatu kekuatan yang tidak dapat dibendung. Didalam Konferensi Berlin dari kelompok yang menyebut dirinya sosial demokrat, Shimon Peres menyatakan kekuatan globalisasi sebagai pengalaman seseorang yang bangun pagi dan melihat segala sesuatu berubah. Banyak hal yang kita anggap biasa, banyak paradigma yang kita anggap suatu kebenaran tiba-tiba menghilang tanpa bekas. Menurut Budi Winarno, globalisasi menjadi sebuah fenomena multifaset (banyak wajah) yang menimbulkan beraneka ragam pandangan dan interprestasi, terutama jika dikaitkan dengan kesejahteraan umat manusia di dunia.
STRATEGI MEMPERTAHANKAN IDENTITAS NASIONAL
2.1 Keberadaan Identitas Nasional dalam Era Globalisasi
Globalisasi saat ini bergerak dengan sangat cepatnya, kemajuan teknologi informasi serta komunikasi menyebabkan hubungan antara manusia menjadi sangat cepat dan tanpa batas. Setiap orang bisa berbicara dan bertatap muka dengan berbagai masyarakat dari berbagai belahan dunia lainnya. Dengan adanya kemajuan dibidang teknologi dan informasi mempengaruhi keberadaan bidang-bidang lain. Misalnya bisnis, transportasi, pembangunan, pendidikan, budaya. Pengaruh dari adanya kemajuan ini memudahkan proses transaksi bisnis dan transportasi maka secara otomatis akan memudahkan masuknya budaya-budaya asing yang akan mempengaruhi identitas nasional.
Globalisasi saat ini bergerak dengan sangat cepatnya, kemajuan teknologi informasi serta komunikasi menyebabkan hubungan antara manusia menjadi sangat cepat dan tanpa batas. Setiap orang bisa berbicara dan bertatap muka dengan berbagai masyarakat dari berbagai belahan dunia lainnya. Dengan adanya kemajuan dibidang teknologi dan informasi mempengaruhi keberadaan bidang-bidang lain. Misalnya bisnis, transportasi, pembangunan, pendidikan, budaya. Pengaruh dari adanya kemajuan ini memudahkan proses transaksi bisnis dan transportasi maka secara otomatis akan memudahkan masuknya budaya-budaya asing yang akan mempengaruhi identitas nasional.
Dalam identitas nasional, budaya adalah salah satu faktor penentu jati diri bangsa. Pada saat ini budaya lokal (daerah) perlahan-lahan mulai berubah dan bahkan ada bagian-bagian tertentu yang hilang, ini terlihat secara perlahan-lahan masyarakat cenderung berpikir dan menerapkan budaya nasional dalam tata kehidupan secara format bisnis yang dibangunnya. Seperti beberapa menu makanan dan tata budaya lokal mulai terasa asing diterapkan, seperti model keputusan ke daerah mulai ditinggal dan dipakai format keputusan budaya nasional, padahal kearifan budaya daerah juga mampu menyelesaikan berbagai macam permasalahan.
Pergeseran ini dapat kita lihat terutama pada masyarakat perkotaan yang telah mengalami akulturasi dari berbagai budaya, karena masyarakat kota bersifat heterogen. Contohnya terlihat pada acara-acara pesta perkawinan tertentu yang diadakan di perkotaan dimana mempelai laki-laki dan perempuan kadangkala ditemui tidak lagi memakai pakaian adat mereka, namun telah memakai pakaian yang bergaya barat seperti jas dan gaun. Contoh yang lainnya dapat dilihat dalam penyelesaian konflik dan proses pengambilan keputusan di masyarakat, yaitu dalam proses penyelesaian konflik tidak lagi mengedepankan konsep penyelesaian secara adat, padahal penyelesaian secara adat mampu memberi pengaruh penguatan rasa persaudaraan. Dari melihat contoh diatas globalisasi yang masuk ke Indonesia mampu mempengaruhi budaya yang sudah ada.
2.2 Strategi Mempertahankan Identitas Nasional
2.2 Strategi Mempertahankan Identitas Nasional
Dalam arus globalisasi ada begitu banyak tantangan yang di hadapi oleh berbagai negara, maka ada begitu banyak pula tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut. Termasuk juga tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati diri bangsa, diantaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya dan Bela Negara.
a. Mengembangkan Nasionalisme
a. Mengembangkan Nasionalisme
Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang telah memberi identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat bangsa-bangsa . Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari pengertian tersebut ada beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu :
1. Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.
2. Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing individu.
3. Berprestasi dalam semua bidang misalkan dari bidang olah raga, akademik, teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela berkorban demi bangsa.
Ada tiga aspek penting yang tidak dapat dilepaskan dalam konteks nasionalisme yaitu :
a. Politik. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghilangkan dominasi politik bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.
b. Sosial ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul untuk menghentyikan eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari kemeralatan dan kesengsaraan.
c. Budaya. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman.
Dengan demikian, mengembangkan sikap nasionalisme (cinta tanah air), akan dengan sendirinya telah mempertahankan dan melestarikan keaslian dari bangsanya, termasuk budaya atau kebiasaan, karakter, sifat-sifat, produk dalam negeri dan adat istiadat masing-masing suku. Dengan demikian, hal ini merupakan sikap yang menjadi salah satu faktor penentu dalam mempertahankan identitas nasional.
b. Pendidikan
b. Pendidikan
Pembinaan jati diri bangsa indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun informal . Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budayanya masing-masing merupakan kekayaan yang sangat berharga didalam pembentukan bangsa Indonesia yang multikultural. Didalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya lokal .
Hal ini sejalan dengan penuturan Syamhalim dalam tulisannya yang ditampilkan di blog-nya bahwa salah satu upaya untuk mengembalikan dan mengembangkan identitas nasional adalah melalui bidang pendidikan. Socrates menegaskan bahwa pendidikan merupakan proses pengembangan manusia kearah kearifan (wisdom), pengetahuan (knowledge), dan etika (conduct), (Zaim. 2007). Ada dua fenomena mengapa pendidikan adalah yang pertama dan utama .
Pertama, ketika Uni Sovyet meluncurkan pesawat luar angkasanya yang pertama Sputnic pada 4 Oktober 1957, Amerika Serikat “meradang”. Amerika adalah negara besar dengan kemampuan teknologi yang paling maju merasa didahului oleh Uni Sovyet. Presiden AS ketika itu memerintahkan untuk membentuk special unit. Tim ini tidak berkeinginan untuk menandingi Uni Sovyet, tetapi tugasnya adalah meninjau kembali kurikulum pendidikan AS mulai dari jenjang Pendidikan Dasar sampai tingkat Perguruan Tinggi. Dengan bekerja keras dalam waktu yang singkat tim tersebut berhasil mengeluarkan statement yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan AS dari semua jenjang pendidikan sudah tidak layak lagi dan harus direvisi.
Amerika pun mulai melakukan pembaharuan pendidikan dalam segala segi dan dimensinya. Mulai dari kurikulum, mata pelajaran, tenaga pengajar, sarana pendidikan sampai pada sistem evaluasi pendidikan.
Amerika pun mulai melakukan pembaharuan pendidikan dalam segala segi dan dimensinya. Mulai dari kurikulum, mata pelajaran, tenaga pengajar, sarana pendidikan sampai pada sistem evaluasi pendidikan.
Usaha mereka dengan sangat cepat membuahkan hasil yang sangat luar biasa. Pada tanggal 14 Juli 1969 mereka berhasil meletakkan manusia pertama di permukaan bulan. Hanya dalam kurun waktu 12 tahun mereka berhasil mengungguli teknologi Uni Sovyet. Waktu yang relatif singkat, kurang dari masa pendidikan seorang anak dari tingkat dasar sampai jenjang perguruan tinggi. (C. Winfield dan Scoot dalam Zaim. 2007).
Kedua, kejadian yang hampir serupa ketika Jepang telah kalah dalam perang dunia II dengan dijatuhi bom atom di kota Hiroshima dan Nagasaki pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945. Jepang praktis lumpuh dalam segala sendi kehidupan. Bahkan Kaisar Jepang waktu itu menyatakan bahwa mereka sudah tidak punya apa-apa lagi kecuali tanah dan air. Namun sang Kaisar langsung memanggil pucuk pimpinan dan bertanya: berapa orang guru yang masih hidup?. Sebuah pertanyaan sederhana tapi mengandung makna bahwa pendidikan adalah awal segalanya.
Dua fenomena di atas merupakan gambaran nyata dari urgensi pendidikan yang telah dipahami dan diaplikasikan dengan baik oleh AS dan Jepang. Langkah yang mereka ambil telah membuktikan kepada dunia bahwa kemajuan pendidikan berarti kemajuan sebuah bangsa. Dan bangsa manapun di dunia ini yang mengabaikan pendidikan maka akan mengalami kehancuran dari bangsanya.
Di Indonesia, jauh sebelum Bung Karno menggagas konsep kemerdekaan Indonesia, elemen bangsa yang berbasis pendidikan seperti R.A. Kartini, HOS Cokroaminoto, Dr. Soetomo, Cipto Mangunkusumo dan Ki Hajar Dewantara, sudah memikirkan bangsa ini lewat pendidikan. Tidak lama berselang giliran KH. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi sosial dan kependidikan dengan nama Muhammadiyah. Lewat satu Dekade berikutnya KH. Hasyim Asy’ari ikut mencerdaskan bangsa dengan NUnya. Semua bermuara pada pendidikan. Hasilnya, semua orang terdidik mulai memikirkan bangsa dan berusaha lepas dari penjajahan .
Dari uraian di atas nampak adanya keterkaitan antara pendidikan dengan kemajuan suatu bangsa. Warna pendidikan adalah warna suatu bangsa. Identitas nasional yang dikembangkan melalui pendidikan diharapkan akan memberi harapan positif bagi kemajuan bangsa ini untuk mempertahankan karakteristiknya sebagai sebuah bangsa yang beradab, bangsa yang santun, bangsa yang toleran, bangsa yang menghargai perbedaan dan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Pemantapan identitas nasional melalui dunia pendidikan hendaknya tidak dilakukan setengah hati dan parsial. Transformasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang memacu tumbuhnya identitas dan jatiri bangsa perlu sinergi dari pihak-pihak yang berkompeten di dunia pendidikan terutama guru yang bersentuhan langsung dengan siswa, dan yang perlu diperhatikan adalah bahwa tugas ini tidak hanya menjadi tugas guru mata pelajaran tertentu saja misalnya Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi juga semua guru mata pelajaran dengan pendekatan sesuai karakteristik mata pelajaran yang diampuh. Melalui dunia pendidikan dapat ditanamkan identitas nasional kepada generasi muda yang merupakan miniatur masyarakat masa depan.
c. Pelestarian Budaya
c. Pelestarian Budaya
Seseorang yang di sebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etis dan moral yang hidup di dalam kebudayaan tersebut . Budaya merupakan salah faktor penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya, budaya adalah hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebagai bagian dari tata kehidupan sehari-hari . Suatu budaya yang dipakai dan diterapkan dalam kehidupan dalam waktu yang lama, akan mempengaruhi pembentukan pola kehidupan masyarakat, seperti kebiasaan rajin bekerja. Kebiasaan ini berpengaruh secara jangka panjang, sehingga sudah melekat dan terpatri dalam diri masyarakat. Namun pada kenyataannya budaya indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh budaya asing yang masuk ke indonesia, untuk itulah perlu adanya pembangunan kembali jati diri dan budaya bangsa dan Negara, ada dua hal utama yang harus dilakukan :
1. Merevitalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar sesuai dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri dan bermartabat.
2. Mendorong political will penyelenggaraan Negara, baik eksekutif maupun legislatif untuk membangun dan menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat kebangsaan di setiap hati nurani rakyat.
Selain pembangunan diatas, pembangunan dalam bangunan-bangunan budaya seperti rumah adat, dan lain sebagainya juga perlu diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Dengan demikian, jelaslah bahwa dengan melestarikan budaya bangsa, dapat memperkokoh identitas nasional itu sendiri karena dalam setiap pelaksanaan nilai-nilai budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat dan menyatu dengan budaya yang dianutnya, selain itu juga dengan adanya keeratan dari buday ayang ada dapat membawa nama bangsa indonesia menjadi harum, dalam arti membawa budaya indonesia ke mancanegara atau memperkenalkan budaya yang ada ke negara luar.
d. Bela Negara
d. Bela Negara
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dari bunyi pasal tersebut menunjukkan bahwa bela negara merupakan hak dan sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara, ini membuktikan bahwa bela negara juga menjadi suatu aturan agar setiap warga negara harus melakukan tindakan bela negara demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara. Pada zaman penjajahan bela negara diartikan dengan cara mengikuti wajib milter agar dapat membertahankan negara indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu ketika bangsa indonesia berhasil mengalahkan para penjajah dan merdeka, konsep bela negara berbuah dalam arti tidak tertapaku lagi harus mengikuti wajib iliter. Zaman sekarang ini, setiap orang dapat melakukan bela negara dengan caranya masing-masing, menurut profesinya atau pekerjaannya. Dalam konsep bela negara diinterpretasikan secara labih luas lagi sehingga meliputi segala bidang dalam kehidupan bernegara. Dalam upaya pembelaan negara ini, dilakukan secara terpadu dan disadasarkan atas kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. Misalnya, dalam bidang kesehatan seorang dokter menekuni preofesinya dengan sungguh sehingga dapat membuat ia menjadi dokter yang handal bukkan hanya di Indonesia namun juga di luar negeri. Adapun contoh yang lain dala dunia pendidikan siswa belajar dengan rajin dan kemudian mengikuti lomba di tingkat internasional dan dapat meraih juara. Dari berbagai sikap yang dilakukan oleh warga negara sebagai rasa cinta terhadap negara dan pembelaan negara ini dapat mengharumkan nama bangsa indonesia. Dengan sendirinya juga setiap warga negara sudah memberikan sumbangsi terhadap ketahanan nasional dan eksistensi dari pada identitas nasional.
2.3. Pentingnya Mempertahankan Identitas Nasional
2.3. Pentingnya Mempertahankan Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia meliputi apa yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, kependudukan Indonesia, ideologi, agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Menghadapi identitas nasional, bangsa Indonesia sendiri masih kesulitan dalam menghadapi masalah bagaimana untuk menyatukan negara yang mempunyai banyak sekali kelompok etnis, yang memiliki pengalaman yang berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Namun saat ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Karena kebiasaan atau pun budaya masyarakat kita telah bercampur dengan kebiasaan dan kebudayaan negara-negara lain. Indikator identitas nasional itu antara lain pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat seperti adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan. Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara seperti bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
Arus globalisasi yang demikian pesatnya, ternyata telah mampu mempengaruhi identitas nasional dan berpotensi sebagai penyebab merosotnya nilai-nilai budaya asli bangsa. Masyarakat budaya tidak lagi memperhatikan budayanya sendiri apalagi punya keinginan dan dorongan untuk melestarikannya. Mereka cenderung mengadopsi dan menerapkan budaya asing dan mengabaikan budaya sendiri. Budaya yang asli dianggap kuno dibandingkan dengan budaya asing yang dianggap lebih modern.
Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat menurunnya nilai-nilai kebudayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikapi hal ini maka dianggap penting untuk mempertahankan identitas nasional demi eksistensi bangsa. Salah satu alasan pentingnya mepertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut didepan dunia internasional. Jika kita sebagai masyarakat Indonesia tidak menghargai dan mempertahankan budaya kita sendiri, lalu siapa yang akan mempertahankannya? Jika kita tidak mempertahankan budaya kita sendiri sama saja dengan kita membuang identitas negeri kita di depan dunia internasional yang akan membuat negara kita menjadi tidak terpandang di hadapan negara-negara lain. Dengan kita lebih menghargai dan mempertahankan budaya kita, akan lebih banyak lagi negara-negara yang akan tahu tentang bangsa kita dan dapat mendatangkan berbagai keuntungan dalam hal moneter ataupun hal non-moneter seperti nama Indonesia yang terpandang sebagai sebuah negara dengan berbagai keunikan dan keindahan alam.
Dari uraian diatas maka kami menyimpulkan :
1. Identitas nasional dalam era globalisasi sekarang ini sudah mengalami kemerosotan dari nilai-nilainya yang merupakan akibat dari lajunya arus globalisasi sehingga proses masuknya budaya asing kedalam budaya asli bangsa sudah tidak dapat dikendalikan lagi. Akibatnya budaya asing dan budaya asli bangsa bercampur baur.
2. Untuk menyikapi hal tersebut di atas perlu adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional. Strategi untuk mempertahankan identitas nasional dapat dilakukan dengan mengembangkan nasionalisme, melestarikan budaya, pendidikan, dan bela negara.
3. Identitas nasioanal dianggap penting untuk dipertahankan karena alasan berikut:
a. Identitas nasional merupakan jati diri sebuah bangsa yang merdeka.
b. Identitas nasional menjadi faktor utama yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain.
a. Identitas nasional merupakan jati diri sebuah bangsa yang merdeka.
b. Identitas nasional menjadi faktor utama yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain.
Silahkan meninggalkan komentar yang sesuai dengan artikel di atas, komentar anda sangat berguna bagi perkembangan blog ini di masa-masa mendatang.
Mohon jangan melakukan spam, atau promosi produk atau apapun yang tergolong hal-hal negatif
Mohon maaf bilamana terjadi keterlambatan balasan komentar.